Opini

Demokrasi Kita: Dipilih Rakyat, Tapi Bekerja Lewat Jaringan

Indonesia sering dipuji sebagai negara demokrasi yang berhasil. Pemilu berjalan rutin. Presiden, gubernur, bupati dipilih langsung. Kekuasaan bisa berganti tanpa gejolak besar. Secara prosedur, demokrasi kita sehat.

Tapi dalam buku Demokrasi For Sale yang ditulis Edward Aspinall dan Ward Berenschot mengingatkan, demokrasi Indonesia memang hidup, tetapi cara kerjanya sangat dipengaruhi oleh praktik yang disebut klientelisme.

Apa itu klientelisme?

Sederhananya, hubungan timbal balik antara politisi dan pemilih. Dukungan politik ditukar dengan manfaat nyata. Bisa berupa uang, bantuan sosial, proyek kecil di kampung, akses pekerjaan, atau jabatan. Hubungan ini biasanya tidak langsung, tetapi lewat perantara, tim sukses, tokoh masyarakat, tokoh agama, atau aparat desa.

Baca juga Janji Tinggal Janji Para Politisi

Masalahnya bukan pada bantuannya. Negara memang harus membantu rakyat. Masalahnya muncul ketika bantuan itu terasa sebagai “pemberian dari orang tertentu”, bukan sebagai hak warga negara. Di situlah politik berubah menjadi relasi utang budi.

Sejak dulu praktik seperti ini sudah ada. Pada masa Soeharto, patronase dikendalikan negara. Loyalitas dibalas dengan jabatan dan akses ekonomi. Setelah Reformasi Indonesia 1998, sistem menjadi lebih terbuka dan kompetitif. Tapi justru karena kompetisinya mahal, para kandidat makin bergantung pada jaringan dan perantara.

Politik menjadi mahal. Kampanye butuh dana besar. Setelah terpilih, ada tekanan untuk menjaga jaringan pendukung.

Kalau kita lihat ke pemerintahan pusat hari ini, beberapa kebijakan bisa dibaca dengan kacamata ini. Misalnya, program bantuan sosial yang sangat besar dan masif. Secara prinsip, bansos itu penting. Tetapi sebagai pendapat penulis, jika distribusinya sangat bergantung pada jaringan lokal dan terasa melekat pada figur tertentu, maka itu menunjukkan ciri klientelisme seperti yang dijelaskan dalam buku, selektif, relasional, dan dekat dengan siklus politik.

Contoh lain adalah proyek infrastruktur kecil yang tersebar luas, seperti jalan lingkungan, drainase, dan perbaikan fasilitas kecil di banyak titik. Ini tentu baik. Namun, jika anggaran terpecah menjadi banyak proyek kecil tanpa arah pembangunan jangka panjang yang jelas, kita patut bertanya, apakah ini murni kebutuhan teknis, atau juga bagian dari menjaga basis dukungan politik?

Dalam logika klientelisme, kebijakan yang cepat terlihat hasilnya sering lebih menarik daripada reformasi besar yang dampaknya lama, maka yang tumbuh adalah proyek jangka pendek. pendek, bukan pembenahan sistemik.

Hal yang sama bisa terjadi pada penempatan jabatan birokrasi. Setelah pemilihan langsung, biasanya ada rotasi pejabat. Itu wajar. Tetapi jika mutasi lebih didasarkan pada loyalitas politik daripada kompetensi, maka birokrasi perlahan berubah menjadi bagian dari jaringan kekuasaan.

Sekarang kita lihat Banten.

Banten punya sejarah politik yang kuat. Pada era Ratu Atut Chosiyah, kekuasaan dan jaringan patronase pernah terkonsentrasi. Setelah era itu, kekuasaan menjadi lebih tersebar. Tapi tersebar bukan berarti bebas dari praktik jaringan. Justru bisa jadi lebih banyak kelompok membangun pengaruh masing-masing.

Sebagai pendapat penulis, jika kita melihat anggaran daerah yang tersebar dalam banyak proyek kecil di berbagai wilayah, tanpa fokus besar yang tegas, itu bisa dibaca sebagai ciri politik yang masih sangat relasional. Apalagi jika pelaksanaan program banyak melibatkan tokoh lokal sebagai penghubung.

Tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi, bahkan aparat desa bisa menjadi simpul penting. Mereka bukan salah. Mereka bagian dari struktur sosial. Tetapi ketika kebijakan terlalu bergantung pada relasi personal, maka distribusi negara tidak lagi sepenuhnya berbasis hak.

Dampaknya mungkin tidak langsung terasa sebagai skandal. Tidak selalu berupa korupsi besar. Yang lebih sering terjadi adalah distorsi prioritas. Pemerintah cenderung memilih kebijakan yang cepat terasa dan aman secara politik. Reformasi jangka panjang yang berat dan tidak populer sering tertunda.

Namun kita juga harus jujur: praktik ini bertahan bukan hanya karena elite. Banyak pemilih juga rasional. Dalam kondisi ekonomi sulit, bantuan langsung lebih berarti daripada janji program jangka panjang yang belum tentu terwujud. Di sinilah lingkarannya terbentuk. Politisi memberi karena pemilih merespons. Pemilih merespons karena negara belum sepenuhnya hadir secara adil dan universal.

Demokrasi kita tidak gagal. Ia berjalan. Tetapi ia berjalan lewat jaringan, bukan sepenuhnya lewat program.

Tantangannya, baik di pusat maupun di Banten, adalah bagaimana menggeser politik dari relasi pribadi ke kebijakan berbasis hak. Bantuan sosial harus benar-benar dipahami sebagai hak warga, bukan sebagai kebaikan penguasa. Anggaran harus disusun berdasarkan data kebutuhan, bukan hanya peta dukungan.

Jika tidak, pemilihan langsung hanya akan menjadi kompetisi siapa yang paling efektif membangun jaringan distribusi. Demokrasi tetap ada, tetapi kualitasnya stagnan.

Pertanyaannya sekarang sederhana, apakah kita puas dengan demokrasi yang sekadar memilih, atau kita ingin demokrasi yang benar-benar membangun? (**)

Penulis : Eka Satialaksmana, Pembina Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button